What's New Here?

Tampilkan postingan dengan label PERPU ORMAS RADIKAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERPU ORMAS RADIKAL. Tampilkan semua postingan
Zona Mania - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menimbulakn berbagai reaksi penolakan dari beberapa elemen salah satunya Forum Organisasi Kemasyarakatan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang di gadang gadang menjadi salah satu ormas yang akan di bubarkan.


Ismail Yusanto yeng merupakan juru bicara HTI n=menuding di terbitkannya perppu tersebut mengandung kejahatan dalam mengadili pikliran dan keyakinan.

"Buktinya ya itu, setelah melakukan kriminalisasi kepada ulama dan aktivis, lalau melakukan pencekalan terhadap dai. Pembubaran Dakwaan di sebagian tempat,"jelas Ismail di Komplek Parlemen Jakarta Pusat, Selasas 18 Juli 2018.

Forum organisai Kemasyarakatan yang menemui Fadli Zon tersebut berharap agar DPR dapat menolak Perppu Ormas melalui uji materi.

"Sebagai warga negara yang mempunya legal standing, kita menolaknya. Terdapat duaprosedur hukum yang dpat di tempuh, yaitu JR sore ini teman advokat HTI ke sana dan yang kedua melalui DPR,"jelas jeje yang merupkan Perwakilan dari Pusat Persatuan Islam (Persis).

Wakil Ketua DPR  Fadli Zon mengatakan dirinya mengapresiasi dan memberi dukungannya untuk berjuang dalam penolakan perppu tersebut. Sebab dia beralasan bahwa diriny hany ingin adanya kedamaian dakan kebebesan berkumpul dan berserikat di Indonesia.

"Kita ikut berjuang, mudah mudahan jangan sampai ada kriminalisasi apa lagi atas nama hukum. Ini akan kita teruskan kepadaa pemerintah dan fraksi fraksi yang ada,"jelas Fadli.


Sebelumnya, Setelah pemerintah mengendus dan mendapatkkan adanya kegiatan ormas yang dinilai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah mengelurakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undeang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas setelah Undang Undang Ormas lama tidak lagi mewadahi sebagai sarana untuk mencegah meluasnya ideologi yang akan membahayakan Pancasila.

Ditemui HTI dan Persis, Fadli Zon Dukung dan Ikut Berjuang Menolak Perppu Ormas

Zona Mania - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menimbulakn berbagai reaksi penolakan dari beberapa elemen salah satunya Forum Organisasi Kemasyarakatan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang di gadang gadang menjadi salah satu ormas yang akan di bubarkan.


Ismail Yusanto yeng merupakan juru bicara HTI n=menuding di terbitkannya perppu tersebut mengandung kejahatan dalam mengadili pikliran dan keyakinan.

"Buktinya ya itu, setelah melakukan kriminalisasi kepada ulama dan aktivis, lalau melakukan pencekalan terhadap dai. Pembubaran Dakwaan di sebagian tempat,"jelas Ismail di Komplek Parlemen Jakarta Pusat, Selasas 18 Juli 2018.

Forum organisai Kemasyarakatan yang menemui Fadli Zon tersebut berharap agar DPR dapat menolak Perppu Ormas melalui uji materi.

"Sebagai warga negara yang mempunya legal standing, kita menolaknya. Terdapat duaprosedur hukum yang dpat di tempuh, yaitu JR sore ini teman advokat HTI ke sana dan yang kedua melalui DPR,"jelas jeje yang merupkan Perwakilan dari Pusat Persatuan Islam (Persis).

Wakil Ketua DPR  Fadli Zon mengatakan dirinya mengapresiasi dan memberi dukungannya untuk berjuang dalam penolakan perppu tersebut. Sebab dia beralasan bahwa diriny hany ingin adanya kedamaian dakan kebebesan berkumpul dan berserikat di Indonesia.

"Kita ikut berjuang, mudah mudahan jangan sampai ada kriminalisasi apa lagi atas nama hukum. Ini akan kita teruskan kepadaa pemerintah dan fraksi fraksi yang ada,"jelas Fadli.


Sebelumnya, Setelah pemerintah mengendus dan mendapatkkan adanya kegiatan ormas yang dinilai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah mengelurakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undeang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas setelah Undang Undang Ormas lama tidak lagi mewadahi sebagai sarana untuk mencegah meluasnya ideologi yang akan membahayakan Pancasila.
Zona Mania - Peraturan tentang pembubaran Ormas Radikal dan Anti Pancasila telah di siapkan oleh Presiden Joko Widodo di dalam Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perpu).


Kabar tersebut di benarkan oleh Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi yang mengatakan telah bertanya langsung kepada Presiden tentang Perpu tersebut. Perpu tersebut rencananya akan di umumkan hari ini.

"Mengenai Perpu Ormas, itu jawaban presiden tadi. Mungkin besok akan di umumkan oleh Pak Menko Polhukam,"jelas Johan saat di temui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 Juli 2017.

Namun Johan mengatakan tidak mengetahui persis isi perpu tersebut sudah di tanda tanganin atau belum.

"Nah kapan di tanda tanganin ya itu, belum tahu" tambahnya.

Mengenai isi perpu tersebut, Johan juga mengatakan tidak mengetahui persisi apa yang diputuskan oleh Presiden. Untuk lebih jelasnya, Pak Wiranto akan mengumumkannya besok.

"Ke Menko Polhukam saja untuk isi perpu tersebut, beliau lebih mengetahuinya."tandas Johan.

Bubarkan Ormas Radikal dan Anti Pancasila. Perpu Pembubaran Ormas Dari Presiden Di Umumkan Hari Ini. Yesssss

Zona Mania - Peraturan tentang pembubaran Ormas Radikal dan Anti Pancasila telah di siapkan oleh Presiden Joko Widodo di dalam Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perpu).


Kabar tersebut di benarkan oleh Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi yang mengatakan telah bertanya langsung kepada Presiden tentang Perpu tersebut. Perpu tersebut rencananya akan di umumkan hari ini.

"Mengenai Perpu Ormas, itu jawaban presiden tadi. Mungkin besok akan di umumkan oleh Pak Menko Polhukam,"jelas Johan saat di temui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 Juli 2017.

Namun Johan mengatakan tidak mengetahui persis isi perpu tersebut sudah di tanda tanganin atau belum.

"Nah kapan di tanda tanganin ya itu, belum tahu" tambahnya.

Mengenai isi perpu tersebut, Johan juga mengatakan tidak mengetahui persisi apa yang diputuskan oleh Presiden. Untuk lebih jelasnya, Pak Wiranto akan mengumumkannya besok.

"Ke Menko Polhukam saja untuk isi perpu tersebut, beliau lebih mengetahuinya."tandas Johan.

Latest Tweets

© 2013 ZONA MANIA