What's New Here?

Tampilkan postingan dengan label PERPPU ORMAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERPPU ORMAS. Tampilkan semua postingan
ZONA MANIA - Mengenai Perppu Ormas yang di terbitkan pemerintah,  Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia, Nadirsyah Hosen angkat bicara. Dia berpendapat di terbitkan Perppu Ormas oleh pemerintah jangan di jadikan alat berpolitik untuk menyerang Presiden Jokowi.


Setelah di terbitkan Perppu Ormas oleh pemerintah, banyak yang menuding pemerintah melanhhar Hak Asasi Manusia (HAM). Dirinya menilai kewajiban pemerintah menjamin Hak Asasi Manusia yang tidak hanya mencakup Hak Sosial dan mengeluarkan pendapat.

"Jadi Perppu ini mencakup Pilar Bangsa. Jangn hanya bisa menjelekan Presiden Joko Widodo. Mengkritik Pak Jokowi itu bebas, namun kalau yang di ancam adalah Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, pemerintah tidak boleh tinggal diam,"jelas Nardisyah.


Pernyataan itu di sampaikan didalam diskusi Ngobrol bareng "Merawat Indonesia, Tolak Radikalisme, Lawan Intoleransi,"di Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.

Dirnya mengungkapkan, tak menduga dengan sikap yang di tunjukan para politikus di Senayan DPR yang seakan akan memberi dukungan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal ormas tersebut secara terang terangan ingin menegakan Khilafah.

"Para pemain politik ini terlihat hanya menyerang Jokowi dan membela Hizbut Tahrir Indonesia. Jika Khilafah berdiri, jika ada suara berbeda, itu di penggal kepalanya,"ungkapnya.

Nadirsyah juga menambahkan dengan di terbitnya Perppu Ormas, tidak mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Indonesia. "Mau di pengadilan di depan atau belakang, itu semua sama saja. Kita sudah demokrasi. Selama HTI tudak seperti eks tapol di zaman Soeharto, itu sudah demokrasi," ucapnya.


Pimpinan Cabang Istimewa Nadhatul Ulama Australia dan Newzerland Rois Syuriah itu berharap agar pemerintah melakukan intervensi sosial dan budaya.

"Misalnya dalam pengaruh Islam di kampus, agar dilakukan intervensi sosial dan budaya. Revolusi mental juga harus terus dilakukan," ucapnya.

To The Point Untuk DPR: Jangan Memanfaatkan Perppu Untuk Menyerang Jokowi, Kalau Khilafah Berdiri, Itu Di Penggal Kepalanya... Sadar Lo

ZONA MANIA - Mengenai Perppu Ormas yang di terbitkan pemerintah,  Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia, Nadirsyah Hosen angkat bicara. Dia berpendapat di terbitkan Perppu Ormas oleh pemerintah jangan di jadikan alat berpolitik untuk menyerang Presiden Jokowi.


Setelah di terbitkan Perppu Ormas oleh pemerintah, banyak yang menuding pemerintah melanhhar Hak Asasi Manusia (HAM). Dirinya menilai kewajiban pemerintah menjamin Hak Asasi Manusia yang tidak hanya mencakup Hak Sosial dan mengeluarkan pendapat.

"Jadi Perppu ini mencakup Pilar Bangsa. Jangn hanya bisa menjelekan Presiden Joko Widodo. Mengkritik Pak Jokowi itu bebas, namun kalau yang di ancam adalah Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, pemerintah tidak boleh tinggal diam,"jelas Nardisyah.


Pernyataan itu di sampaikan didalam diskusi Ngobrol bareng "Merawat Indonesia, Tolak Radikalisme, Lawan Intoleransi,"di Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.

Dirnya mengungkapkan, tak menduga dengan sikap yang di tunjukan para politikus di Senayan DPR yang seakan akan memberi dukungan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal ormas tersebut secara terang terangan ingin menegakan Khilafah.

"Para pemain politik ini terlihat hanya menyerang Jokowi dan membela Hizbut Tahrir Indonesia. Jika Khilafah berdiri, jika ada suara berbeda, itu di penggal kepalanya,"ungkapnya.

Nadirsyah juga menambahkan dengan di terbitnya Perppu Ormas, tidak mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Indonesia. "Mau di pengadilan di depan atau belakang, itu semua sama saja. Kita sudah demokrasi. Selama HTI tudak seperti eks tapol di zaman Soeharto, itu sudah demokrasi," ucapnya.


Pimpinan Cabang Istimewa Nadhatul Ulama Australia dan Newzerland Rois Syuriah itu berharap agar pemerintah melakukan intervensi sosial dan budaya.

"Misalnya dalam pengaruh Islam di kampus, agar dilakukan intervensi sosial dan budaya. Revolusi mental juga harus terus dilakukan," ucapnya.

ZONA MANIA - Mengenai Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Menko Polhukam Wiranto kembali menegaskan kepada semua pihak bahwa oemerintah memiliki alasan kuat dalam penerbitan Perppu Ormas tersebut. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keutuhan bangsa.


"Apakah kita lebih memilih membiarkan NKRI bubar atau membubarkan satu dua ormas yang bertentangan dengan NKRI ?" tegas Wiranto saat berada di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

Wiranto menambahkan, Pertaruhan yang besar ini merupakan taruhan masa depan NKRI yang membuat pemerintah tidak ragu untuk mengerluarkan Perppu tersebut yang menjadi legitimasi  untuk membuabarkan ormas yang telah di nilai dan jelas bertentangan dengan ideologi negara Pancasila, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika dan NKRI.


Jadi Wiranto meminta tidak ada yang perlu di perdebatkan karena alasan tersebut sangat jelas. "Ini merupakan pilihan yang sangat logis dan realistis," tandasnya.

Sementara itu, Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beru di umumkan oleh pemerintah. Catatan panjang telah di miliki pemerintah tentang perjalanan HTi yang telah di nilai bertentangan dengan 4 konsesus kenegaran.

HTI tidak sepakat dengan bentuk negara republik, kerajaan dan memiliki tujuan untuk menegakkan sistem kenegaraan yang biasa di sebut khilafah. Ini salah satu alasan yang sangat kuat  pemerintah harus membuabarkan ormas tersebut.

"Sangat jelas sekali. Dan pemerintah tidak akan ragu untuk melakukan langkah langkah tersebut. Pemerintah akan tegas mengambil tindakan untuk menetralisir ancaman ancaman bagi keutuhan NKRI," jelas Wiranto.

Wiranto: Ini Pertaruhan Besar, Pilih Bubarkan Satu Dua Ormas Anti Pancasila Atau NKRI Yang Bubar ?

ZONA MANIA - Mengenai Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Menko Polhukam Wiranto kembali menegaskan kepada semua pihak bahwa oemerintah memiliki alasan kuat dalam penerbitan Perppu Ormas tersebut. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keutuhan bangsa.


"Apakah kita lebih memilih membiarkan NKRI bubar atau membubarkan satu dua ormas yang bertentangan dengan NKRI ?" tegas Wiranto saat berada di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

Wiranto menambahkan, Pertaruhan yang besar ini merupakan taruhan masa depan NKRI yang membuat pemerintah tidak ragu untuk mengerluarkan Perppu tersebut yang menjadi legitimasi  untuk membuabarkan ormas yang telah di nilai dan jelas bertentangan dengan ideologi negara Pancasila, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika dan NKRI.


Jadi Wiranto meminta tidak ada yang perlu di perdebatkan karena alasan tersebut sangat jelas. "Ini merupakan pilihan yang sangat logis dan realistis," tandasnya.

Sementara itu, Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beru di umumkan oleh pemerintah. Catatan panjang telah di miliki pemerintah tentang perjalanan HTi yang telah di nilai bertentangan dengan 4 konsesus kenegaran.

HTI tidak sepakat dengan bentuk negara republik, kerajaan dan memiliki tujuan untuk menegakkan sistem kenegaraan yang biasa di sebut khilafah. Ini salah satu alasan yang sangat kuat  pemerintah harus membuabarkan ormas tersebut.

"Sangat jelas sekali. Dan pemerintah tidak akan ragu untuk melakukan langkah langkah tersebut. Pemerintah akan tegas mengambil tindakan untuk menetralisir ancaman ancaman bagi keutuhan NKRI," jelas Wiranto.

Zona Mania - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menimbulakn berbagai reaksi penolakan dari beberapa elemen salah satunya Forum Organisasi Kemasyarakatan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang di gadang gadang menjadi salah satu ormas yang akan di bubarkan.


Ismail Yusanto yeng merupakan juru bicara HTI n=menuding di terbitkannya perppu tersebut mengandung kejahatan dalam mengadili pikliran dan keyakinan.

"Buktinya ya itu, setelah melakukan kriminalisasi kepada ulama dan aktivis, lalau melakukan pencekalan terhadap dai. Pembubaran Dakwaan di sebagian tempat,"jelas Ismail di Komplek Parlemen Jakarta Pusat, Selasas 18 Juli 2018.

Forum organisai Kemasyarakatan yang menemui Fadli Zon tersebut berharap agar DPR dapat menolak Perppu Ormas melalui uji materi.

"Sebagai warga negara yang mempunya legal standing, kita menolaknya. Terdapat duaprosedur hukum yang dpat di tempuh, yaitu JR sore ini teman advokat HTI ke sana dan yang kedua melalui DPR,"jelas jeje yang merupkan Perwakilan dari Pusat Persatuan Islam (Persis).

Wakil Ketua DPR  Fadli Zon mengatakan dirinya mengapresiasi dan memberi dukungannya untuk berjuang dalam penolakan perppu tersebut. Sebab dia beralasan bahwa diriny hany ingin adanya kedamaian dakan kebebesan berkumpul dan berserikat di Indonesia.

"Kita ikut berjuang, mudah mudahan jangan sampai ada kriminalisasi apa lagi atas nama hukum. Ini akan kita teruskan kepadaa pemerintah dan fraksi fraksi yang ada,"jelas Fadli.


Sebelumnya, Setelah pemerintah mengendus dan mendapatkkan adanya kegiatan ormas yang dinilai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah mengelurakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undeang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas setelah Undang Undang Ormas lama tidak lagi mewadahi sebagai sarana untuk mencegah meluasnya ideologi yang akan membahayakan Pancasila.

Ditemui HTI dan Persis, Fadli Zon Dukung dan Ikut Berjuang Menolak Perppu Ormas

Zona Mania - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menimbulakn berbagai reaksi penolakan dari beberapa elemen salah satunya Forum Organisasi Kemasyarakatan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang di gadang gadang menjadi salah satu ormas yang akan di bubarkan.


Ismail Yusanto yeng merupakan juru bicara HTI n=menuding di terbitkannya perppu tersebut mengandung kejahatan dalam mengadili pikliran dan keyakinan.

"Buktinya ya itu, setelah melakukan kriminalisasi kepada ulama dan aktivis, lalau melakukan pencekalan terhadap dai. Pembubaran Dakwaan di sebagian tempat,"jelas Ismail di Komplek Parlemen Jakarta Pusat, Selasas 18 Juli 2018.

Forum organisai Kemasyarakatan yang menemui Fadli Zon tersebut berharap agar DPR dapat menolak Perppu Ormas melalui uji materi.

"Sebagai warga negara yang mempunya legal standing, kita menolaknya. Terdapat duaprosedur hukum yang dpat di tempuh, yaitu JR sore ini teman advokat HTI ke sana dan yang kedua melalui DPR,"jelas jeje yang merupkan Perwakilan dari Pusat Persatuan Islam (Persis).

Wakil Ketua DPR  Fadli Zon mengatakan dirinya mengapresiasi dan memberi dukungannya untuk berjuang dalam penolakan perppu tersebut. Sebab dia beralasan bahwa diriny hany ingin adanya kedamaian dakan kebebesan berkumpul dan berserikat di Indonesia.

"Kita ikut berjuang, mudah mudahan jangan sampai ada kriminalisasi apa lagi atas nama hukum. Ini akan kita teruskan kepadaa pemerintah dan fraksi fraksi yang ada,"jelas Fadli.


Sebelumnya, Setelah pemerintah mengendus dan mendapatkkan adanya kegiatan ormas yang dinilai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah mengelurakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undeang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas setelah Undang Undang Ormas lama tidak lagi mewadahi sebagai sarana untuk mencegah meluasnya ideologi yang akan membahayakan Pancasila.
Zona Mania - Presiden Joko Widodo kembali memastikan dirinya tidak akan memberi ruang kepada siapa pun yang berusaha untuk mengantikan ideologi negara dan dasar negara. Jokowi menegaskan tdiak ada kompromi bagi mereka dan pemerintah tidak akan membiarkan dan memberi selah pada pihak mana pun untuk mengganti ideologi negara.


"Jika ada yang mau menolak Pancasila sebagai daasar negara kita, sebagai ideologi negara dan mengganti dengan pandangan hidup yang lain, apakah akan kita biarkan? jelas tidak,"Tegas Jokowi dalam pembukaan acara Akademi Bela Negara di Kampus ABN Nasdem, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu 16 Juli 2017.

Jokowi berpendapat bahwa di dalam negara kita selam ini telah memberikan ruangan kebebasan yang cukup besar untuk dapat berekspresi dan mengemukakan pendapat.


Maka demikian, ia berharap agar kebebasan itu tidak disalah artikan dan di manfaatkan. Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kebebasan tersebut di gunakan untuk mengantikan dan meruntuhkan ideologi bangsa.

"Mereka yang secara terang terangan merongrong NKRI, ingin menggantikan Pancasila, meruntuhkan demokrasi  negara ini, tidak akan dibiarkan. Baik itu ormas, individu yang menyalagunakan kebebasan yang diberikan tersebut." tegas Jokowi.

Jokowi menambahkan negara melalui pemerintah harus tegas dan berani untuk menindak siapa pun yang berusaha untuk merusak dasar dan ideologi bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisai Masyarakat atau Perppu Ormas.

"Negara harus berani mengendalikan, karena itu merupakan dari bagian fungsi fungsi negara,"tegas Jokowi.

Ultimatum Tegas Jokowi Kepada Penolak Perppu Ormas dan Perongrong NKRI Peruntuh Ideologi Bangsa.... Mantap

Zona Mania - Presiden Joko Widodo kembali memastikan dirinya tidak akan memberi ruang kepada siapa pun yang berusaha untuk mengantikan ideologi negara dan dasar negara. Jokowi menegaskan tdiak ada kompromi bagi mereka dan pemerintah tidak akan membiarkan dan memberi selah pada pihak mana pun untuk mengganti ideologi negara.


"Jika ada yang mau menolak Pancasila sebagai daasar negara kita, sebagai ideologi negara dan mengganti dengan pandangan hidup yang lain, apakah akan kita biarkan? jelas tidak,"Tegas Jokowi dalam pembukaan acara Akademi Bela Negara di Kampus ABN Nasdem, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu 16 Juli 2017.

Jokowi berpendapat bahwa di dalam negara kita selam ini telah memberikan ruangan kebebasan yang cukup besar untuk dapat berekspresi dan mengemukakan pendapat.


Maka demikian, ia berharap agar kebebasan itu tidak disalah artikan dan di manfaatkan. Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kebebasan tersebut di gunakan untuk mengantikan dan meruntuhkan ideologi bangsa.

"Mereka yang secara terang terangan merongrong NKRI, ingin menggantikan Pancasila, meruntuhkan demokrasi  negara ini, tidak akan dibiarkan. Baik itu ormas, individu yang menyalagunakan kebebasan yang diberikan tersebut." tegas Jokowi.

Jokowi menambahkan negara melalui pemerintah harus tegas dan berani untuk menindak siapa pun yang berusaha untuk merusak dasar dan ideologi bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisai Masyarakat atau Perppu Ormas.

"Negara harus berani mengendalikan, karena itu merupakan dari bagian fungsi fungsi negara,"tegas Jokowi.

Latest Tweets

© 2013 ZONA MANIA