What's New Here?

Tampilkan postingan dengan label HTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HTI. Tampilkan semua postingan
ZONA MANIA - Mengenai keputusan yang di ambil pemerintah mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sempat menyinggung beberapa pihak saat memberikan pengarahan kepada pembekalan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan rektor perguruan tinggi dalam rangka Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di Kementerian Pertahanan, di Jakarta Pusat Rabu 26 Juli 2017.


Keputusan pemerintah membubarkan HTI karena ormas tersebut Anti-Pancasila.

Namun, Wiranto mengaku dirinya merasa heran dengan adanya beberapa elemen masyarakat yang menolak ormas Anti-Pancasila Dibubarkan dan membela keberadaan mereka.

"Dibubarkan kok di bela. Dibilang pemerintah melanggar. Saya heran liatnya," ucap Wiranto.

Wiranto menambahkan di Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan dinamika ancaman, di mulai dari yang bersifat konvensional dalam bentuk agresi militer menjadi serangan yang tidak mudah terdeteksi.


Contoh perubahan tersebut seperti penyebaran paham radikalisme, gerakan gerakan separatisme dan serangan melalui siber.

Salah satu serangan yang kini tengah berada di tengah tengah masyarakat adalah paham Radikalisme yang menggunakan perkembangan sistem teknologi.

Jadi sekarang sudah tidak heran jika terdapat fenomena serangan teror yang dilakukan oleh orang orang yang tidak terkait dalam kelompok teroris atau "lone wolf".

"Ini yang bikin repot. Ada demo radikal, kartel narkoba, ormas radikal. Penjara di jadikan sebagai tempat latihan teroris. Rakyat yang seharusnya menjadi pertahanan negara malah menjadi ancaman," tegas Wiranto.


Karena ancaman ini, Wiranto berharap kepada semua elemen masyarakat termasuk dalam lingkungan perguruan tinggi mengambil peran dalam mengubah pola pikirr masyaraklat dengan menanankan kesadaran bela negara.

"Jika sudah begini gimana? maka perlu kesadaran bela negara. Harus di ubah mindsetnya masyarakat agar sadar mereka menjadi bagian dari sebuah ancaman besar. Harus di tanamkan rasa memiliki negara ini,"jelasnya.

Wiranto Heran Ada Elemen Masyarakat Yang Menolak Ormas Anti-Pancasila Di Bubarkan. Apa Jangan - Jangan !!!

ZONA MANIA - Mengenai keputusan yang di ambil pemerintah mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sempat menyinggung beberapa pihak saat memberikan pengarahan kepada pembekalan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan rektor perguruan tinggi dalam rangka Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di Kementerian Pertahanan, di Jakarta Pusat Rabu 26 Juli 2017.


Keputusan pemerintah membubarkan HTI karena ormas tersebut Anti-Pancasila.

Namun, Wiranto mengaku dirinya merasa heran dengan adanya beberapa elemen masyarakat yang menolak ormas Anti-Pancasila Dibubarkan dan membela keberadaan mereka.

"Dibubarkan kok di bela. Dibilang pemerintah melanggar. Saya heran liatnya," ucap Wiranto.

Wiranto menambahkan di Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan dinamika ancaman, di mulai dari yang bersifat konvensional dalam bentuk agresi militer menjadi serangan yang tidak mudah terdeteksi.


Contoh perubahan tersebut seperti penyebaran paham radikalisme, gerakan gerakan separatisme dan serangan melalui siber.

Salah satu serangan yang kini tengah berada di tengah tengah masyarakat adalah paham Radikalisme yang menggunakan perkembangan sistem teknologi.

Jadi sekarang sudah tidak heran jika terdapat fenomena serangan teror yang dilakukan oleh orang orang yang tidak terkait dalam kelompok teroris atau "lone wolf".

"Ini yang bikin repot. Ada demo radikal, kartel narkoba, ormas radikal. Penjara di jadikan sebagai tempat latihan teroris. Rakyat yang seharusnya menjadi pertahanan negara malah menjadi ancaman," tegas Wiranto.


Karena ancaman ini, Wiranto berharap kepada semua elemen masyarakat termasuk dalam lingkungan perguruan tinggi mengambil peran dalam mengubah pola pikirr masyaraklat dengan menanankan kesadaran bela negara.

"Jika sudah begini gimana? maka perlu kesadaran bela negara. Harus di ubah mindsetnya masyarakat agar sadar mereka menjadi bagian dari sebuah ancaman besar. Harus di tanamkan rasa memiliki negara ini,"jelasnya.
ZONA MANIA - Mengenai Perppu Ormas yang di terbitkan pemerintah,  Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia, Nadirsyah Hosen angkat bicara. Dia berpendapat di terbitkan Perppu Ormas oleh pemerintah jangan di jadikan alat berpolitik untuk menyerang Presiden Jokowi.


Setelah di terbitkan Perppu Ormas oleh pemerintah, banyak yang menuding pemerintah melanhhar Hak Asasi Manusia (HAM). Dirinya menilai kewajiban pemerintah menjamin Hak Asasi Manusia yang tidak hanya mencakup Hak Sosial dan mengeluarkan pendapat.

"Jadi Perppu ini mencakup Pilar Bangsa. Jangn hanya bisa menjelekan Presiden Joko Widodo. Mengkritik Pak Jokowi itu bebas, namun kalau yang di ancam adalah Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, pemerintah tidak boleh tinggal diam,"jelas Nardisyah.


Pernyataan itu di sampaikan didalam diskusi Ngobrol bareng "Merawat Indonesia, Tolak Radikalisme, Lawan Intoleransi,"di Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.

Dirnya mengungkapkan, tak menduga dengan sikap yang di tunjukan para politikus di Senayan DPR yang seakan akan memberi dukungan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal ormas tersebut secara terang terangan ingin menegakan Khilafah.

"Para pemain politik ini terlihat hanya menyerang Jokowi dan membela Hizbut Tahrir Indonesia. Jika Khilafah berdiri, jika ada suara berbeda, itu di penggal kepalanya,"ungkapnya.

Nadirsyah juga menambahkan dengan di terbitnya Perppu Ormas, tidak mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Indonesia. "Mau di pengadilan di depan atau belakang, itu semua sama saja. Kita sudah demokrasi. Selama HTI tudak seperti eks tapol di zaman Soeharto, itu sudah demokrasi," ucapnya.


Pimpinan Cabang Istimewa Nadhatul Ulama Australia dan Newzerland Rois Syuriah itu berharap agar pemerintah melakukan intervensi sosial dan budaya.

"Misalnya dalam pengaruh Islam di kampus, agar dilakukan intervensi sosial dan budaya. Revolusi mental juga harus terus dilakukan," ucapnya.

To The Point Untuk DPR: Jangan Memanfaatkan Perppu Untuk Menyerang Jokowi, Kalau Khilafah Berdiri, Itu Di Penggal Kepalanya... Sadar Lo

ZONA MANIA - Mengenai Perppu Ormas yang di terbitkan pemerintah,  Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia, Nadirsyah Hosen angkat bicara. Dia berpendapat di terbitkan Perppu Ormas oleh pemerintah jangan di jadikan alat berpolitik untuk menyerang Presiden Jokowi.


Setelah di terbitkan Perppu Ormas oleh pemerintah, banyak yang menuding pemerintah melanhhar Hak Asasi Manusia (HAM). Dirinya menilai kewajiban pemerintah menjamin Hak Asasi Manusia yang tidak hanya mencakup Hak Sosial dan mengeluarkan pendapat.

"Jadi Perppu ini mencakup Pilar Bangsa. Jangn hanya bisa menjelekan Presiden Joko Widodo. Mengkritik Pak Jokowi itu bebas, namun kalau yang di ancam adalah Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, pemerintah tidak boleh tinggal diam,"jelas Nardisyah.


Pernyataan itu di sampaikan didalam diskusi Ngobrol bareng "Merawat Indonesia, Tolak Radikalisme, Lawan Intoleransi,"di Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.

Dirnya mengungkapkan, tak menduga dengan sikap yang di tunjukan para politikus di Senayan DPR yang seakan akan memberi dukungan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal ormas tersebut secara terang terangan ingin menegakan Khilafah.

"Para pemain politik ini terlihat hanya menyerang Jokowi dan membela Hizbut Tahrir Indonesia. Jika Khilafah berdiri, jika ada suara berbeda, itu di penggal kepalanya,"ungkapnya.

Nadirsyah juga menambahkan dengan di terbitnya Perppu Ormas, tidak mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Indonesia. "Mau di pengadilan di depan atau belakang, itu semua sama saja. Kita sudah demokrasi. Selama HTI tudak seperti eks tapol di zaman Soeharto, itu sudah demokrasi," ucapnya.


Pimpinan Cabang Istimewa Nadhatul Ulama Australia dan Newzerland Rois Syuriah itu berharap agar pemerintah melakukan intervensi sosial dan budaya.

"Misalnya dalam pengaruh Islam di kampus, agar dilakukan intervensi sosial dan budaya. Revolusi mental juga harus terus dilakukan," ucapnya.

ZONA MANIA - Mengenai Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Menko Polhukam Wiranto kembali menegaskan kepada semua pihak bahwa oemerintah memiliki alasan kuat dalam penerbitan Perppu Ormas tersebut. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keutuhan bangsa.


"Apakah kita lebih memilih membiarkan NKRI bubar atau membubarkan satu dua ormas yang bertentangan dengan NKRI ?" tegas Wiranto saat berada di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

Wiranto menambahkan, Pertaruhan yang besar ini merupakan taruhan masa depan NKRI yang membuat pemerintah tidak ragu untuk mengerluarkan Perppu tersebut yang menjadi legitimasi  untuk membuabarkan ormas yang telah di nilai dan jelas bertentangan dengan ideologi negara Pancasila, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika dan NKRI.


Jadi Wiranto meminta tidak ada yang perlu di perdebatkan karena alasan tersebut sangat jelas. "Ini merupakan pilihan yang sangat logis dan realistis," tandasnya.

Sementara itu, Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beru di umumkan oleh pemerintah. Catatan panjang telah di miliki pemerintah tentang perjalanan HTi yang telah di nilai bertentangan dengan 4 konsesus kenegaran.

HTI tidak sepakat dengan bentuk negara republik, kerajaan dan memiliki tujuan untuk menegakkan sistem kenegaraan yang biasa di sebut khilafah. Ini salah satu alasan yang sangat kuat  pemerintah harus membuabarkan ormas tersebut.

"Sangat jelas sekali. Dan pemerintah tidak akan ragu untuk melakukan langkah langkah tersebut. Pemerintah akan tegas mengambil tindakan untuk menetralisir ancaman ancaman bagi keutuhan NKRI," jelas Wiranto.

Wiranto: Ini Pertaruhan Besar, Pilih Bubarkan Satu Dua Ormas Anti Pancasila Atau NKRI Yang Bubar ?

ZONA MANIA - Mengenai Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Menko Polhukam Wiranto kembali menegaskan kepada semua pihak bahwa oemerintah memiliki alasan kuat dalam penerbitan Perppu Ormas tersebut. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keutuhan bangsa.


"Apakah kita lebih memilih membiarkan NKRI bubar atau membubarkan satu dua ormas yang bertentangan dengan NKRI ?" tegas Wiranto saat berada di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

Wiranto menambahkan, Pertaruhan yang besar ini merupakan taruhan masa depan NKRI yang membuat pemerintah tidak ragu untuk mengerluarkan Perppu tersebut yang menjadi legitimasi  untuk membuabarkan ormas yang telah di nilai dan jelas bertentangan dengan ideologi negara Pancasila, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika dan NKRI.


Jadi Wiranto meminta tidak ada yang perlu di perdebatkan karena alasan tersebut sangat jelas. "Ini merupakan pilihan yang sangat logis dan realistis," tandasnya.

Sementara itu, Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beru di umumkan oleh pemerintah. Catatan panjang telah di miliki pemerintah tentang perjalanan HTi yang telah di nilai bertentangan dengan 4 konsesus kenegaran.

HTI tidak sepakat dengan bentuk negara republik, kerajaan dan memiliki tujuan untuk menegakkan sistem kenegaraan yang biasa di sebut khilafah. Ini salah satu alasan yang sangat kuat  pemerintah harus membuabarkan ormas tersebut.

"Sangat jelas sekali. Dan pemerintah tidak akan ragu untuk melakukan langkah langkah tersebut. Pemerintah akan tegas mengambil tindakan untuk menetralisir ancaman ancaman bagi keutuhan NKRI," jelas Wiranto.

Zona Mania - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menimbulakn berbagai reaksi penolakan dari beberapa elemen salah satunya Forum Organisasi Kemasyarakatan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang di gadang gadang menjadi salah satu ormas yang akan di bubarkan.


Ismail Yusanto yeng merupakan juru bicara HTI n=menuding di terbitkannya perppu tersebut mengandung kejahatan dalam mengadili pikliran dan keyakinan.

"Buktinya ya itu, setelah melakukan kriminalisasi kepada ulama dan aktivis, lalau melakukan pencekalan terhadap dai. Pembubaran Dakwaan di sebagian tempat,"jelas Ismail di Komplek Parlemen Jakarta Pusat, Selasas 18 Juli 2018.

Forum organisai Kemasyarakatan yang menemui Fadli Zon tersebut berharap agar DPR dapat menolak Perppu Ormas melalui uji materi.

"Sebagai warga negara yang mempunya legal standing, kita menolaknya. Terdapat duaprosedur hukum yang dpat di tempuh, yaitu JR sore ini teman advokat HTI ke sana dan yang kedua melalui DPR,"jelas jeje yang merupkan Perwakilan dari Pusat Persatuan Islam (Persis).

Wakil Ketua DPR  Fadli Zon mengatakan dirinya mengapresiasi dan memberi dukungannya untuk berjuang dalam penolakan perppu tersebut. Sebab dia beralasan bahwa diriny hany ingin adanya kedamaian dakan kebebesan berkumpul dan berserikat di Indonesia.

"Kita ikut berjuang, mudah mudahan jangan sampai ada kriminalisasi apa lagi atas nama hukum. Ini akan kita teruskan kepadaa pemerintah dan fraksi fraksi yang ada,"jelas Fadli.


Sebelumnya, Setelah pemerintah mengendus dan mendapatkkan adanya kegiatan ormas yang dinilai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah mengelurakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undeang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas setelah Undang Undang Ormas lama tidak lagi mewadahi sebagai sarana untuk mencegah meluasnya ideologi yang akan membahayakan Pancasila.

Ditemui HTI dan Persis, Fadli Zon Dukung dan Ikut Berjuang Menolak Perppu Ormas

Zona Mania - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menimbulakn berbagai reaksi penolakan dari beberapa elemen salah satunya Forum Organisasi Kemasyarakatan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang di gadang gadang menjadi salah satu ormas yang akan di bubarkan.


Ismail Yusanto yeng merupakan juru bicara HTI n=menuding di terbitkannya perppu tersebut mengandung kejahatan dalam mengadili pikliran dan keyakinan.

"Buktinya ya itu, setelah melakukan kriminalisasi kepada ulama dan aktivis, lalau melakukan pencekalan terhadap dai. Pembubaran Dakwaan di sebagian tempat,"jelas Ismail di Komplek Parlemen Jakarta Pusat, Selasas 18 Juli 2018.

Forum organisai Kemasyarakatan yang menemui Fadli Zon tersebut berharap agar DPR dapat menolak Perppu Ormas melalui uji materi.

"Sebagai warga negara yang mempunya legal standing, kita menolaknya. Terdapat duaprosedur hukum yang dpat di tempuh, yaitu JR sore ini teman advokat HTI ke sana dan yang kedua melalui DPR,"jelas jeje yang merupkan Perwakilan dari Pusat Persatuan Islam (Persis).

Wakil Ketua DPR  Fadli Zon mengatakan dirinya mengapresiasi dan memberi dukungannya untuk berjuang dalam penolakan perppu tersebut. Sebab dia beralasan bahwa diriny hany ingin adanya kedamaian dakan kebebesan berkumpul dan berserikat di Indonesia.

"Kita ikut berjuang, mudah mudahan jangan sampai ada kriminalisasi apa lagi atas nama hukum. Ini akan kita teruskan kepadaa pemerintah dan fraksi fraksi yang ada,"jelas Fadli.


Sebelumnya, Setelah pemerintah mengendus dan mendapatkkan adanya kegiatan ormas yang dinilai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah mengelurakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undeang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas setelah Undang Undang Ormas lama tidak lagi mewadahi sebagai sarana untuk mencegah meluasnya ideologi yang akan membahayakan Pancasila.

Latest Tweets

© 2013 ZONA MANIA