Zona Mania - Pansus Hak Angket KPK yang di adakan anggota DPR kini berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa yang bertugas di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencana tersebut di ungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menemuai Jaksa Agung Muhammad Prasetyo hari ini bersama perwakilan dari Pansus.
Fahri menilai, Kejaksaaan Agung memiliki peran dalam terselenggaranya KPK yang menyiapkan beberapa jaksaanya untuk berkerja di dalam lembaga antikorupsi tersebut.
"Karena di dalam KPK banyak jaksa yang sudah berganti ganti, bertugas," jelas Fahri setelah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung MUhammad Prasetyo, Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.
Berita Populer >>> PDIP Dituding Menjadi Markas PKI, Megawati Angkat Bicara.... Biar Sadar Yang Suka Fitnah
Meski begitu, Fahri tidak memberitahukan kapan Pansus Hak Angket KPK tersebut akan di melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa KPK termasuk kasus yang tengah di selidiki. Untuk itu, pertemuan dengan Kejaksaan Agung dilakukan untuk memimnta kerja sama dalam melakukan pemeriksaan tersebut.
"Sehingga kasus kasus yang akan di periksa oleh angket nanti memerlukan kerja sama juga dari Kejagung, baik secara kelembagaan atau individual untuk menjelaskan fungsi kedudukan pribadi dan kelembagaan yang di perlukan dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket," ucap Fahri.
Baca Juga >>> Ada Agenda Meruntuhkan NKRI, Jokowi: Islam Radikal Bukan Islamnya Bangsa Indonesia
Baca Juga >>> Ada Agenda Meruntuhkan NKRI, Jokowi: Islam Radikal Bukan Islamnya Bangsa Indonesia
0 komentar: