Zona Mania - Peraturan tentang pembubaran Ormas Radikal dan Anti Pancasila telah di siapkan oleh Presiden Joko Widodo di dalam Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perpu).
Kabar tersebut di benarkan oleh Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi yang mengatakan telah bertanya langsung kepada Presiden tentang Perpu tersebut. Perpu tersebut rencananya akan di umumkan hari ini.
"Mengenai Perpu Ormas, itu jawaban presiden tadi. Mungkin besok akan di umumkan oleh Pak Menko Polhukam,"jelas Johan saat di temui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 Juli 2017.
Namun Johan mengatakan tidak mengetahui persis isi perpu tersebut sudah di tanda tanganin atau belum.
Baca Juga >>> Bikin Naik Pitam "Presiden Menerbitkan Perpu Pembubaran Ormas, Fadli Zon Komplin Dan Menilai Ini Praktik Dictatorship"
"Nah kapan di tanda tanganin ya itu, belum tahu" tambahnya.
Mengenai isi perpu tersebut, Johan juga mengatakan tidak mengetahui persisi apa yang diputuskan oleh Presiden. Untuk lebih jelasnya, Pak Wiranto akan mengumumkannya besok.
"Ke Menko Polhukam saja untuk isi perpu tersebut, beliau lebih mengetahuinya."tandas Johan.