Zona Mania - Eggi Sudjana yang di tunjuk sebagai Kordinator tim pembela Rizieq Shihab mengatakan puhaknya akan melayangkan surat kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian terkait kasus Pornografi dan percakapan berkonten sex (chat sex) antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.
"Intinya kami sebagai lawyer menduga kasus ini merupakan sebuah rekayasa hukum, mengkriminalisasi terhadap ulama. Dari berbagai analisi telah saya tulis lengkap yang telah saya tujukan kepada Kapolri, tembusan Presiden, DPR, BIN untuk melakukan SP3" ucap Eggi, Minggu (28/05/2017).
Eggi menjelaskan alasan pihaknya melayangkan surat tersebut karena tengah berupaya untuk membendung para reaksi pendukung Rizieq Shihab. Karena para pendukung FPI menilai pimpinan mereka Rizieq Shihab di kriminalisasi dan mereka tidak rela itu terjadi.
"Jika Habib Rizieq di tahan, bagaimana cara menahan radikalisasi pendukungnya. Kita cuman berharap itu jangan sampai terjadi konflik sosial yang besar,"terang dia.
Baca Juga >>> Menjadi Kordinator 700 Pengacara, Rizieq Shihab Memberi Nama Tim PUA (Pembela Ulama dan Aktivis)
Eggi juga menambahkan bahwa apa yang disampaikannya bukan sebuah ancaman, melainkan hanya mencoba untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Ini bukan sebuah hukum yang benar di tegakkan. Ini kasus private Kalaupun benar, kasus ini tidak dapat di proses. Ini kan urusasn pribadi orang, yang mengungkap kasus ini yang harus di tangkap. Karena Habib Rizieq dan Firza Husein adalah korban," tegas Eggi Sudjana.