Ahok Mencabut Banding, Fadli Zon Menilai Ahok Menerima Vonis Dan Mengakui Perbuatannya

on Minggu, 28 Mei 2017 - Tidak ada komentar:

ZONA MANIA - Pencabutan banding Basuki Tjahaja Purnama atas putusan majelis hakim yang memvonis dirinya 2 tahun penjara dan menyatakan Ahok terbukti melakukan penistaan agama di tanggapi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, keputusan yang di ambil Ahok merupakan hak hukum dirinya.


"Itu hak hukum Ahok untuk mengambil sikap untuk mencabut banding, meskipun orang bisa punya interprestasi, dapatkan menerima keputusan yang di jatuhkan hakim atau ada upaya hukum dan politik lainnya,"jelas Fadli Zon saat di temui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Seperti yang di ketahui,beberapa waktu lalu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memngambil keputusan untuk mencabut banding atas vonis 2 tahun yang di jatuhkan Pengadilan Negri Jakarta Utara.


"Pak Ajok mengalah dan mencabut banding demi kepentingan Umum," jelas I Wayan Sudirta, salah satu pengacara Ahok saat konferensi pers di sebuah restoran di Menteng, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.

Namun demikian, Politikus Gerindra tersebut menilai sikap yang di ambil Ahok adalah suatu kesadaran dan telah mengakui perbuatannya. Sebab itulah Ahok menerima keputusan pengadilan.

"Tapi kalau dia enggak banding, berarti menerima vonis dan mengakuinya," terang Fadli.

Unknown About Unknown

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 komentar:

© 2013 ZONA MANIA